kejahatan komputer atau lebih dikenal dengan cyber crime adalah bentuk kejahatan dimana internet dan komputer digunakan sebagai perantara untuk melakukan kejahatan , biasanya pada cyber crime meliputi beberapa jenis , seperti hacking , pelanggaran hak cipta , pornografi anak , dll . terkadang masalah seperti privasi dan informasi rahasia hilang atau disadap, secara sah atau sebaliknya.
kejahatan komputer memiliki cakupan yang luas dalam aktivitas ilegal , namun biasanya dibagi menjadi 2 yaitu
- kejahatan yang memiliki target jaringan atau alat
- kejahatan yang difasilitasi oleh jaringan atau alat
contoh dari kejahatan komputer yang memiliki target jaringan atau alat :
- Malware
- Denial servics attack
- Virus Komputer
Contoh dari kejahatan yang dilakukan difasilitasi oleh jaringan atau alat
- Pencurian indentitas
- Perang informasi
- Penguntitan cyber
0 komentar:
Posting Komentar